Sehubungan dengan Libur Nasional Hari Raya Natal dan Cuti Bersama berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, maka terdapat penyesuaian layanan operasional Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar sebagai berikut:
Tutup
???? 25 Desember 2025 dan 26 Desember 2025
Buka Kembali
???? 29 Desember 2025
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan terima kasih.
Selamat Hari Raya Natal, semoga damai dan sukacita menyertai kita semua
