Denpasar, Pelaksanaan tes urine deteksi narkotika di Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali yang dilaksanakan  pada hari Jumat, 24 Juni 2022 pukul 10.00 Witadi ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Ibu Haryati,S.H.,M.H., Bapak/Ibu Hakim, ASN dan PPNPN Pengadilan TUN Denpasar.

Kegiatan tes urine deteksi narkotika dilaksanakan atas permintaan dari Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali dengan nomor dengan surat  W3-TUN.4/491/KS.00/V/2022 tanggal 19 Mei 2022.

Maksud dan tujuan dilaksanakan tes urine narkotika ini dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan deteksi Narkotika terhadap ASN di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.(qmr/eka)